GridHype.ID - Bukan rahasia lagi kiprah Nikita Mirzani di dunia hiburan Tanah Air.
Perempuan yang akrab dengan kontroversial ini mendadak dipolisikan oleh pengusaha.
Padahal sebelumnya Nikita Mirzani sempat terjerat kasus pencemaran nama baik.
Kasus ini dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Bahkan ia sempat ditangkap di tempatnya di Mal Senayan City, Kamis (21/7/2022).
Dalam penangkapan tersebut, Nikita Mirzani tidak sendiri.
Selain itu ketika penangkapan tersebut terjadi, anak bungsu Nikita Mirzan turut serta.
Dikutip dari Tribun Seleb, Kondisi terkini Nikita Mirzani dijemput paksa polisi di Lobi Utama Mall Senayan City, Kamis (21/7/2022), anak bungsunya, Arkana ikut ke Polresta Serang Kota.
Tak hanya itu, dampak dijemput paksa tersebut membuat anaknya trauma.
Namun hal tersebut tidak membuat Nikita Mirzani kapok.
Perempuan yang akrab disapa Nyai ini dikabarkan kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Mengutip dari GridStar,Nikita Mirzani disebut dipolisikan oleh Shandy Purnamasari dan Gilang Juragan 99.
Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Arman Hanis.
"Iya, benar (Shandy Purnamasari laporkan Nikita Mirzani)," kata Arman Hanis dikutip Trdari Kompas.com, (7/9/2022).
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, laporan ini memang benar adanya.
"Berdasarkan laporan polisi nomor LP/0159/III/2022/ Bareskrim tanggal 31 Maret 2022 terkait tindak pidana pencemaran nama baik dengan pelapor atas nama SP dan saksi atas nama GWP dan SM," jelas Nurul Azizah.
Menurutnya, Nikita diduga melakukan pencemaran nama baik lewat Instagramnya.
"Pemilik akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 beberapa kali memposting berita yang mengandung pencemaran nama baik terhadap korban GWP (Gilang Widya Pramana) dan SP (Shandy Purnamasari) selama periode 11 sampai dengan 26 Maret 2022," ujar Kombes Nurul Azizah.
Namun hingga kini, Nikita Mirzani belum buka suara soal laporan Shandy Purnamasari terhadapnya.
(*)