Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Belum Tuntas Urusannya dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Harus Bersiap Dipanggil Polisi Imbas Laporan Shandy Purnamasari Owner MS Glow

Dwi Purworahayu - Kamis, 08 September 2022 | 15:30
shandy purnamasari resmi laporkan nikita mirzani ke penjara
instagram

shandy purnamasari resmi laporkan nikita mirzani ke penjara

GridHype.ID - Aktris kontroversial Nikita Mirzani agaknya harus kembali bersiap berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, Nikita Mirzani belum lama ini dilaporkan olehpengusaha kosmetik dan bus asal Malang, Shandy Purnamasari.

Melansir Tribun Style, kabar pelaporan Nikita Mirzaniini pun dibenarkan oleh kuasa hukum istriGilang Juragan 99, Arman Hanis.

"Iya, benar (Shandy Purnamasari laporkan Nikita Mirzani)," kata Arman Hanis dikutip dari Kompas.com, (7/9/2022).

Usut punya usut, Shandy rupanya telah melaporkan Nikita Mirzani sejak 31 Maret 2022 di Bareskrim Mabes Polri.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam jumpa pers juga membenarkan laporan tersebut.

"Berdasarkan laporan polisi nomor LP/0159/III/2022/ Bareskrim tanggal 31 Maret 2022 terkait tindak pidana pencemaran nama baik dengan pelapor atas nama SP dan saksi atas nama GWP dan SM," jelas Nurul Azizah.

Kronologi peristiwa yang dilaporkan Shandy

Menurut Kombes Nurul Azizah, Shandy menyebutkan akun Instagram milik Nikita, @nikitamirzanimawardi_172 beberapa kali melakukan pencemaran nama baik.

"Pemilik akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 beberapa kali memposting berita yang mengandung pencemaran nama baik terhadap korban GWP (Gilang Widya Pramana) dan SP (Shandy Purnamasari) selama periode 11 sampai dengan 26 Maret 2022," ujar Kombes Nurul Azizah.

Bukti dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani juga telah disertakan dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Ogah Wajib Lapor Lagi? Nikita Mirzani Nekat Tinggalkan Indonesia dan Terbang ke Swiss untuk Lakukan Hal Ini, Kuasa Hukum Pasang Badan Bela Sang Artis

Source :Tribunnews.comTribunStyle.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x