GridHype.ID - Aktris Nikita Mirzani saat ini masih harus menjalani wajib lapor ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Namun, Nikita Mirzani justru tinggalkan Indonesia dan terbang ke Swiss meski masih punya tanggungan wajib lapor.
Melansir Tribunnews.com, kepergian Nikita Mirzaniini dibagikan janda tiga anak itu dalam lamam Instagram pribadi miliknya.
Kabar perjalanan Nikita Mirzani ke luar negeri juga dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid.
Ia menyebut kliennya tengah menjalani pengobatan.
"Iya, lagi berobat dan saya juga sampaikan secara resmi," ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Lebih lanjut, jauh sebelum keberangkatan Niki sapaan akrabnya, ia telah mengirimkan surat resmi kepada Polresta Serang Kota, Banten.
Sehingga perjalanan Niki ke luar negeri untuk menjalani operasi telah memiliki izin resmi.
"Jadi, jangan nanti menimbulkan berita yang enggak bagus."
"Niki jauh hari sudah menyampaikan akan operasi di Swiss dan saya sudah kirim surat resmi," tegas Fahmi.
Kendati begitu, Fahmi tidak membeberkan operasi apa yang akan dijalani Nikita Mirzani di Swiss.
Sebab ia menyebut itu bukan lagi sebagai ranahnya.
"Saya enggak tahu," pungkas Fahmi Bachmid.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Nikita Mirzani juga sempat pergi ke luar negeri saat dirinya sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Meski Nikita Mirzani tak dicekal, Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri memastikan proses hukum tetap berjalan.
"Yang jelas, tersangka tetap wajib lapor. Hukum tetap berjalan," ujar Iwan saat Niki pergi ke luar negeri pada 27 Juli 2022 lalu.
Kepada penyidik, Nikita Mirzani disebut beralasan keluar negeri untuk berobat.
"Soal sakit, penyidik tidak tahu pemeriksaan dokter, yang jelas pemberitahuan sakit sudah ada, bahwa dia sakit ada."
"Untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan untuk penyakitnya apa. Jadi ke luar negeri untuk berobat," ucap Iwan.
Nikita Mirzani Ogah Wajib Lapor Lagi, Bandingkan Kepatuhannya dengan Dito Mahendra
Mengutip Tribunnews.com, Nikita Mirzani menyatakan tidak ingin lagi menjalani wajib lapor.
Hal itu dilontarkan Nikita Mirzani saat mendatangi kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk wajib lapor, Kamis (1/9/2022).
Untuk diketahui, Nikita Mirzani telah jadi tersangka dalam pencemaran nama baik dan tindak pidana ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.
"Ini adalah wajib lapor terakhir aku di Serang Banten, aku pengen ini yang terakhir," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kantor Satreskrim Polresta Serang Kota, Kamis (1/9/2022).
Menurutnya, apa yang sedang ia jalani saat ini, tidak fair dengan kasus yang dialami Dito.
Di mana orang tersebut juga saat ini terjerat kasus hukum di Polres Jakarta Selatan.
"Karena si pelapor juga kan si Dito Mahendra dipanggil ke Polres Jakarta Selatan sudah dua kali, dengan alasan tidak patut aja ngga papa," kata dia.
Sementara dirinya telah mencontohkan sebagai publik figur yang taat hukum dengan wajib lapor yang mengharuskannya bulak balik Jakarta-Serang setiap Senin dan Kamis.
"Wajib lapor Senin-Kamis, pagi-pagi kadang-kadang nyetir sendiri, pagi-pagi buta," katanya.
Sehingga atas alasan itu, Nikita menyatakan tidak akan menjalani wajib lapor kembali.
(*)