Perdamaian Anofial dan HappyHariadi terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Masing-masing diwakilkan oleh kuasa hukum.
Kuasa hukum AnofialAsmid, Radhitya Putra Perdana, mengatakan, perdamaian kliennya dengan HappyHariadi sudah terjadi dengan mufakat.
"Jadi perdamaian ini sudah mufakat ya. Kami sudah menemukan solusinya sehingga perdamaian terjadi," katanya ketika ditemui ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
Dalam mencapai perdamaian yang mencapai mufakat, Rhaditya Putra Perdana tak menampik bahwa ada perjanjian.
Perjanjian ini memang disepakati oleh AnofialAsmid dan HappyHariadi.
Hanya saja Rhaditya Putra Perdana tak mau membocorkan semua isi kesepakatan antara AnofialAsmid dengan HappyHariadi.
"Saya mohon maaf, karena perjanjian ini bersifat rahasia. Jadi saya tidak bisa jabarkan satu per satu," ucapnya.
Hanya saja, Rhaditya Putra Perdana menarik benang merah dalam perdamaian ini adalah demi menjaga mental 11 anak AnofialAsmid dan 1 anak HappyHariadi.
"Tujuan perdamaian ini memang menjaga mental dan psikis anak-anak kedua belah pihak, kan banyak yang masih di bawah umur," ungkapnya.