Ia bahkan menolak tawaran jika menjadi pengacara dari tersangka kasus penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
Mengutip dari TribunStyle, Fakta terungkap jika ternyata Hotman Paris pernah ditawari untuk menjadi pengacara tersangka kasus pembunuhan, Ferdy Sambo.
Namun tawaran tersebut ditolak oleh Hotman Paris.
Hotman Paris memiliki alasan hingga akhirnya menolak jadi pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J allias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang viral itu.
Hal itu diungkapkan dalam acara Pagi Pagi Ambyar TRANS TV, Kamis (1/9/2022).
Dalam tayangan itu, Hotman Paris mulanya membahas isu yang tengah hangat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena, cuma pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan," ujar Hotman Paris.
"Jadi hanya mencari hukuman apa yang setimpal."
Pasalnya, menurut Hotman, hukuman yang dijatuhkan akan berbeda untuk kasus pembunuhan spontan dan pembunuhan berencana.
Jika terbukti melakukan pembunuhan berencana, Ferdy Sambo bisa terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
"Kalau pembunuhan spontan maksimal 20 tahun, mungkin kalau 15 tahun dengan remisi lebaran, hari libur nasional jadi 10 tahun," ucap Hotman.