GridHype.ID - Dalam beberapa kasus, ada peserta BPJS Kesehatan yang diberhentikan keanggotaannya.
Seperti yang ketahui bersama, setiap warna negara Indonesia diwajibkan untuk mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan.
Keanggotaan ini sendiri diwajibkan semata-mata agar tiap warga negara terlindungi dari resiko pembiayaan kesehatan yang terkadang memberatkan.
Dengan menerapkna sistem gotong royong diharapkan biaya kesehatan yang terkadang besar itu bisa sedikit terasa ringan.
Prinsip gotong royong yang diimplementasikan senditi berupa iuran rutin setiap bulan.
Meski demikian, masih ada saja peserta yang ingin berhenti atau keluar dari keanggotaan dengan beragam alasan.
Beberapa diantaranya yang keberatan atas iuran bulanan hngga merasa badan sehat dan tidak membutuhkan jaminan kesehatan.
Namun bisakah masyarakat keluar dari kepesertaan sehingga tidak ada lagi tagihan iuran yang ditagihkan tiap bulannya?
Jawabannya adalah tidak bisa.
Baca Juga: BPJS Kini Luncurkan Fitur Antrean Online Lewat Mobile JKN, Tak Perlu Lagi Antre Terlalu Lama
Hal ini disampaikanKepala Humas BPJS Kesehatan M.Iqbal Anas Ma’ruf seperti dikutip GridFame.id dari Kompas.