Hal ini berhubungan dengan Angga Wijaya yang disebut menggelapkan honor manggung Depe, sapaan Dewi Perssik.
Menurut Sandy Arifin, selaku kuasa hukum Dewi Perssik, kliennya mau berdamai jika Angga memenuhi tiga syarat, yakni memberikan klarifikasi, meminta maaf, dan mengakui kesalahannya.
"Pokoknya informasi terakhir saya bicara sama Mbak Depe itu bilamana ada klarifikasi, permintaan maaf, mengakui perbuatan," kata Sandy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (28/8/2022).
"Insya Allah Mbak Depe yang akan memaafkan."
"Yang penting memang mengakui semuanya karena menurut Mbak Depe dia punya semua bukti, punya saksi," sambungnya.
Akan tetapi, dikatakan Sandy Arifin, Dewi Perssik akan menyeret Angga Wijaya ke jalur hukum jika pria 35 tahun itu tak bersedia memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf.
"Ya pastilah, kalau nggak ada permintaan maaf klarifikasi yang pasti klien kami akan melakukan proses hukum," terang Sandy.
Namun begitu, Dewi Perssik sudah mengikhlaskan uangnya yang diduga digelapkan Angga Wijaya.
"Beliau sudah mengikhlaskan yang paling sangat penting adalah klarifikasi, permintaan maaf, dan juga mengakui perbuatannya," tuturnya.
(*)