Suami mendiang Lina Jubaedah itu bahkan disebut sedikit menyesal telah berniat baik melunasi utang istrinya.
"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk."
"Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," ujarnya.
Atas penetapan tersangka ini, sejumlah niat dan kegiatan Teddy lantas terganggu.
Rencananya untuk pergi ke luar negeri pun terpaksa dibatalkan.
"Ya dia ada rencana ke luar negeri, tapi takut dilarang."
"Ya tadinya beliau mau urus visa ke Amerika tapi kerena keadaan kayak gini jadi ragu-ragu," kata Wati.
Namun, Abdurrahman T Pramono selaku kuasa hukum Lina Jubaedah sebelumnya menyatakan bahwa mendiang tidak memiliki utang sama sekali.
Menurutnya, Lina Jubaedah justru memiliki piutang, dimana ia menjadi pihak yang diutangi.
"Jangan sampai yang lain nggak tahu, bukan Lina punya utang, dari mana itu. Yang ada Lina diutangin, bukan utang tapi piutang," ujarnya.
Di sisi lain, beredar kabar Teddy diam-diam menjual banyak harta milik Lina Jubaedah, selain mobil yang dilaporkan.