Follow Us

Masuki Babak Baru, Berikut Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Peran Putri Candrawati hingga Bunker Uang Rp 900 Miliar di Rumah Sambo

Ngesti Sekar Dewi - Senin, 22 Agustus 2022 | 11:00
Kolase foto Bharada Eliezer, Ferdy Sambo, dan Brigadir J.

Kolase foto Bharada Eliezer, Ferdy Sambo, dan Brigadir J.

GridHype.id- Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus dalam penyelidikan.

Setelah simpang siur, kasus penembakan terhadap Brigadir J pun akhirnya mulai menemui titik terang.

Kasus baku tembak antar polisi yang semula menjadi penyebab kematian Brigadir J pun berubah menjadi kasus pembunuhan berencana.

Dilansir dari Kompas.com, update terbaru dari kasus pembunuhan berencana ini ialah ditetapkannya Putri Candrawati menjadi tersangka.

Penetapan Putri menambah jumlah tersangka pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022 silam, menjadi lima orang.

Berikut perkembangan terkini kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri:

Divisi Propam proses pemecatan Sambo

Sebelum penetapan tersangka, status Irjen Ferdy Sambo sebagai mantan Kadiv Propam Polri dimutasi menjadi Pejabat Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri per 4 Agustus 2022.

Menyandang gelar tersangka sejak 9 Agustus lalu, tetapi status Sambo sebagai anggota Polri masih belum berubah.

Baca Juga: Berbanding Terbalik dengan Emosi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Justru Menangis dalam Rapat Kilat Sebelum Brigadir J Dieksekusi

Terkait hal ini, Divisi Propam Polri mengatakan tengah memproses pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Source : Kompas.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest