"Jangan sampai setelah nabrak kucing malah ditinggalkan di pinggir jalan, karena ini akan mengganggu orang saat kucing menjadi bangkai dan mengeluarkan bau tidak sedap. Ini ganggu orang. Dosanya karena ganggu orang," jelas Buya Yahya.
Kendati demikian ia tidak membenarkan bersikap dzalim terhadap kucing.
Misalnya menabrak kucing dengan dzalim, karena hal ini haram.
Dalam sebuah riwayat diterangkan ada seorang perempuan disiksa gara-gara kucing.
Perempuan tersebut menyekap, tidak memberi makan kucing. Bahkan kucing tersebut dibiarkan kelaparan hingga akhirnya mati.
Perbuatan tersebut yang dianggap dzalim sehingga menjadi sebab orang masuk neraka.
(*)