GridHype.com - Pasca Brotoseno dipecat dari polri, Tata Janeeta harus putar otak untuk memenuhi kebutuhannya.
Nasib dari Tata Janeeta setelah sang suami menjadi pengangguranpun menjadi pertanyaan.
Maia Estianty selaku sahabat dari Tata Janeetapun mengungkap nasibnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi memecat AKBP Raden Brotoseno.
AKBP Brotoseno merupakan mantan Narapidana kasus Korupsi saat jadi Polisi aktif.
Berkas suami Tata Janeeta yang menyandang mantan Polisi Koruptor ini sudah disidang pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Alhasil keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brotoseno dari anggota Kepolisian.
"Sanksi administratif berupa PTDH. Saya ulangi menjadi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Selanjutnya, kata Nurul, hasil putusan KKEP PK itu bakal dikirimkan kepada bidang sumber SDM Polri untuk diterbitkan keputusan PTDH Brotoseno.
"Sekretariat KKEP PK akan kirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya belum ada," paparnya.