Follow Us

Tak Kapok Meski Nyaris Tidur di Balik Jeruji Besi, Nikita Mirzani Bakal Buka Akun Instagram Baru dan Sebut Tetap Jadi Sosok Huru-hara

Puspita Rahayu - Rabu, 27 Juli 2022 | 15:30
Nikita Mirzani.
Instagram/nikitamirzannimawardi17

Nikita Mirzani.

“Nggak (kapok), kan Niki bilang tegakan kebenaran tidak harus surut, tetap tegakan kebenaran tapi mungkin ya perlu dia hati-hati yaitu terkait kalimat-kalimat yang perlu diseleksi,” jelasnya.

Surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani sebelumnya telah diterbitkan pada Jumat (22/7/2022).

Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Indra Tarigan Ingin Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara

Usai Nikita Mirzani tak jadi ditahan, Indra Tarigan diketahui bakal membuat petisi yang ditandatangani 200 pengacara.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk kembali memasukkan Nikita Mirzani ke penjara.

Indra Tarigan menduga bahwa ada pihak ketiga yang telah berupaya meringankan hukuman untuk Nikita Mirzani.

"Kami menyampaikan kepada bapak Presiden, Kapolri siapapun yang ikut campur tolong diusut dan dituntaskan. Jangan bilang aset negara, dia (Nikita Mirzani) bukan aset negara," kata Indra Tarigan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

"Jadi kami minta kepada Kapolres Serang supaya bisa menahan kembali per hari ini saudara NM, paling lambat 1x24 jam," tuturnya.

Baca Juga: Nggak Kapok Meski Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzna Terang-terangan Bakal Bikin Akun Instagram Lagi

(*)

Source : Tribun Seleb

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest