Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Muak Terus Disudutkan, Pihak Nindya Ayunda Beberkan Jika Nikita Mirzani Sengaja Kirim Teror Bahkan Nekat Lakukan Intimidasi: Cenderung Melecehkan...

Ruhil Yumna - Selasa, 26 Juli 2022 | 11:45
Nindy Ayunda mengaku dapat teror dan intimidasi pasca laporan terhadap Nikita Mirzani.
kolase Grid.id/Kompas.com

Nindy Ayunda mengaku dapat teror dan intimidasi pasca laporan terhadap Nikita Mirzani.

Yafet membeberkan sejak melaporkan Nikiata Mirzani, teror terus meningakat.

"Sejak adanya laporan terhadap Nikita Mirzani di Polres Serang Kota, tekanan intimidasi dan teror terhadap Nindy meningkat," kata Yafet Rissy, Minggu (24/7/2022).

Tak cuma itu, mantan istri Askara Parasady ini juga mengaku dibuntuti sesorang yang tak dikenalnya.

Bahkan, kliennya dinilai telah mendapatakan pelecehan secara tak langsung.

"Termasuk menjelang deadline pemenuhan panggilan kedua, ada pihak tertentu yang menelepon dengan kata-kata yang sifatnya intimidatif, cenderung melecehkan dan ada fakta, pihak tertentu yang membuntuti," tambahnya.

Lebih lanjut, Yafet mencurigai adanya pihak ketiga yang mencoba untuk menunggangi kasus kliennya ini.

"Ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menunggangi kasus ini," tukasnya.

Dikutip dari Tribunnews.com dalam kanal YouTube Cumicumi, pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy menyebut Nikita Mirzani terancam hukuman 12 tahun penjara.

Artis yang biasa dipanggil Nyai ini juga dituntut bayar denda Rp 12 miliar.

Baca Juga: Nasibnya Bak 360 Derajat Jauh dari Mewah Bergelimang Harta, Putra Siregar Diduga Telantarkan Anak dan Mantan Istrinya yang Kini Jatuh Sakit

"Nikita terancam 12 tahun penjara dan denda Rp 12 Miliar," jelas Yafet, dikutip Minggu (23/7/2022).

Alasannya lantaran apa yang dilakukan Nikita Mirzani sudah sangat merugikan Dito Mahendra.

Source :YouTube GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x