GridHype.ID -Daftar kontroversi yang menyeret nama pengacara kondang Razman Arif Nasution agaknya semakin panjang.
Pasalnya, beberapa waktu lalu, Razman Arif Nasution mendadak dilaporkanke Polda Sumut dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Mengutip Tribun Medan, laporan dugaan ijazah palsu Razman Arif Nasution ini disampaikan Syamsul Chaniago, warga Kota Medan.
Menurut laporan, Syamsul Chaniago melaporkan dugaan ijazah palsu Razman Arif Nasutionkarena merasa dirugikan.
Usut punya usut, Razman Arif Nasution disebut bukan lulusan Universitas Ibnu Chaldun.
"Kenapa Syamsul Chaniago yang melaporkan, karena dia merasa dia bukan pengacara, dugaan ijazah palsu pengacaranya."
"Sebagai kliennya dia merasa dirugikan karena ijazah S1 nya diduga palsu," kata kuasa hukum pelapor, Tuseno, Jumat (22/7/2022).
Bak sadar dirinya sedang ramai diperbincangkan, Razman Arif Nasution akhirnya memberi klarifikasi.
Mengutip Tribun Style dari akun instagram pribadinya @razmannasution, Sabtu (23/7/2022), sang pengacara membantah tegas tudingan dirinya buat ijazah palsu.
"Saya dapat surat terkait ijazah saya, saya sudah sampaikan bahwa di Dikti secara online memang tidak bisa dikocek."
"Ini dilakukan secara manual karena ada dualisme kepengurusan dan Dikti berpihak padahal prosesnya ada semua prosesnya," ujarnya.