“Saya tidak akan kapol membuat konten,” ujarnya memberikan pengakuan.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyampaikan pesan yang sempat diujarkan oleh kliennya.
Fahmi menyebut bahwa kasus yang dialami Nikita Mirzanitidak perlu melalui drama panjang.
“Niki bilang kenapa semangat sekali mau menahan saya, padahal saya hanya melakukan edukasi melalui media sosial,” jelasnya.
“Kalau mau menahan Niki tahan jangan pakai drama segala macam,” tambahnya memberi penjelasan.
Fahmi Bachmid lantas menyoroti proses hukum yang ditujukan kepada kliennya itu.
“Tapi kasus ini luar biasa sekali prosesnya seperti Niki pelaku kejahatan luar biasa aja. Pakai digrebek rumah didatangi rumahnya untuk ambil iPad dan ditangkap di Mall bersama anaknya,” jelasnya.
Setelah melalui proses hukum tersebut, kini Nikita Mirzani dikenakan wajib lapor satu minggu sekali.
“Terhadap tersangka NM, penyidik mempersilakan meninggalkan ruangan penyidikan dan mengimbau memenuhi wajib lapor ke penyidik secara rutin,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga pada Jumat (22/7/2022).
(*)