GridHype.ID - Setelah heboh kabar dijemput paksa di pusat perbelanjaan, kini Nikita Mirzani batal ditahan.
Ya, Nikita Mirzani batal ditahan meski sebelumnya sempat tersiar kabar sang aktris resmi ditahan di Polresta Serang Kota.
Diberitakan Tribunnews.com, kuasa hukumnya, Fahmi Bachmin lantas mengucapkan terimakasih kepada kepolisian karena Nikita Mirzani batal ditahan.
"Kepada Kapolda Banten, Kapolresta Serang Kota dan Wakapolsekta serta Kasat Reskrim saya ucapkan terimakasih, karena sudah memberikan hak kepada Nikita Mirzani," ucap Fahmi.
Ia mengatakan, pertimbangan kepolisian untuk tidak melakukan penahanan kepada kliennya yakni penjelasan mengenai postingan yang diunggah ibu beranak tiga.
"Nikita malam ini bisa pulang, bisa berkumpul dengan anak-anak," ucap Fahmi.
Sementara pihak kepolisian mengungkap meski Nikita Mirzani batal ditahan, tetapi ia diwajibkan lapor secara rutin.
Hal tersebut diungkapKabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).
"Terhadap tersangka NM, penyidik mempersilakan meninggalkan ruangan penyidikan."
"Dan mengimbau memenuhi wajib lapor ke penyidik secara rutin," kata Shinto.
Keputusan itu sesuai dengan permohonan penasehat hukum tersangka NM untuk tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka.