"Ini kasusnya parah loh, penyekapan dan pemukulan, masa gua yang UU ITE aja bisa digeruduk, pelapornya atas nama Dito," ungkap Niki, dikutip dari Tribunnews.
Wanita berusia 36 tahun tersebut mempertanyakan kasus dugaan penyekapan oleh Nindy.
"Ini si Dito-nya sendiri sama pacarnya enggak datang-datang (mangkir dari panggilan polisi) selon aja, ada apa ini?" imbuhnya.
Niki pun meminta pihak Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menjemput paksa Nindy.
"Polres Jaksel hayuk jemput paksa. Udah panggilan kedua loh, jangan mau kalah sama Polres Serang," tandas Niki.
Nikita Mirzani nilai Nindy Ayunda ketakutan usai kasusnya dilaporkan istri mantan sopirnya
Seperti yang diberitakan Tribunnews, Nikita Mirzani atau Niki menilai bahwa Nindy merasa ketakutan setelah kasus dugaan penyekapan dilaporkan oleh mantan istri sopirnya.
Hal ini disampaikan Niki melalui Instagram Story.
Diketahui, pada Senin (4/7/2022), terdapat tiga saksi yang hadir dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dua di antaranya yakni mantan sopir Nindy, Sulaeman dan istri Sulaeman, Rini Diana sebagai pelapor.
"Lagi ketakutan (Nindy Ayunda) tahu kasusnya jalan," beber Niki.