Mengenai kedatangan polisi, Fitri memastikan bahwa kepentingan mereka bukan untuk menangkap Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, penyidik Polresta Serang telah menyita satu IPad milik Nikita Mirzani berwarna silver dan Instagram mantan John Hopkins.
Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama Dito Mahendra akhirnya dikuak.
Nikita Mirzani kembali harus bermasalah dengan hukum setelah ditetapkan tersangka atas laporan Dito Mahendra.
Dito Mahendra tak terima dengan tudingan yang dilayangkan Nikita Mirzani lewat media sosial.
Nikita Mirzani disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.
Untuk diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota, Banten, pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial.
Sebelumnya, rumah artis yang kerap disapa Nyai itu didatangi anggota Polresta Serang Kota pada 15 Juni 2022 lalu.
(*)