Sementara itu, Razman sendiri memohon kepada penyidik untuk memeriksa kondisi kejiwaan Medina yang selalu mengaku mengidap bipolar.
"Kami berharap supaya Medina dicek kembali, baik secara psikis maupun kesehatan mental supaya dia siap menghadapi persidangan," tukas Razman.
Oleh karena itu, Razman diminta untuk membuat surat keterangan terkait diagnosa kliennya ke rumah sakit jiwa dimana Medina Zein sempat mendapat perawatan.
Setelahnya Medina Zein bisa dilakukan pengobatan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
"Dan itu kami diminta untuk membuat surat ke pihak rumah sakit jiwa."
"Dan RS Jiwa mengeluarkan diagnosanya kembali, Medi ini obatnya seperti apa untuk nanti bisa di bawa ke RS Polri Kramat Jati," pungkas Razman Arif Nasution.
(*)