GridHype.id-Skandal Rezky Aditya dan Wenny Ariani masih terus memanas.
Kabar terbaru dari kasus ayah dan anak itu, akhirnya memasuki babak akhir.
Sebelumnya diketahui jika Rezky Aditya sempat dinyatakan sebagai ayah biologis dari Kekey anak Wenny Ariani.
Namun, Pengadilan Agama Tangerang melalui sidang tertutup menyatakan bahwa Rezky bukanlah ayah biologis dari Putri Wenny.
Sidang pun resmi ditutup dan gugatan Wenny ditolak oleh pihak pengadilan.
Permasalahan ini pun dianggap telah selesai.
Menilik akun Instagram @lambegosip, diperlihatkan tangkapan layar berita yang menyebutkan jika hakim telah memutus perkara tersebut dengan hasil Rezky Aditya bukanlah ayah biologis Kekey.
Dijelaskan juga jika pihak Pengadilan Agama Tangerang mengonfirmasi jika kasus ini sudah selesai dan pihak yang mengajukan gugatan diminta untuk membayar biaya pokok perkara.
“Memutuskan menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar biaya pokok perkara Rp395 ribu," kata Majelis Hakim.
Pro kontra pun mewarnai putusan pengadilan ini.
Ali–alih memberikan ucapan selamat, banyak netizen yang justru merasa curiga dengan hasil akhir ini.