Medina Zein harus kembali berurusan dengan hukum lantaran perbuatannya yang diduga telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Kali ini, laporan tersebut dibuat oleh selebgram Marrisya Icha ke Polda Metro Jaya pada 13 September 2021.
Hal tersebut berawal dari penjualan tas yang ternyata tidak orisinal.
Pengancaman
Pada 11 Oktober 2021, Medina Zein lagi-lagi mendapat laporan atas perbuatannya.
Laporan tersebut dilakukan oleh Uci Flowdea ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dipicu oleh dugaan penjualan tas branded.
Siapa sangka, Uya Kuya juga sempat melayangkan laporan penipuan kepada Medina Zein.
Hal itu berawal dari masalah jual-beli mobil fiktif yang ditawarkan Medina Zein kepada Uya Kuya.
Dalam hal itu, Uya Kuya diketahui sudah menyetor uang muka kepada Medina Zeinsebesar Rp150 juta.
Adapun mobil yang diperjual-belikan hingga kini tidak sampai ke tangan Uya Kuya.
(*)