Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kasus Iko Uwais Masuki Babak Baru, Audy Item Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa sebagai Saksi

Ruhil Yumna - Kamis, 23 Juni 2022 | 15:45
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira dan Audy Item di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).
Grid.ID/Ragillita Desyaningrum

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira dan Audy Item di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).

Namun, Iko Uwais baru membayar setengah harga.

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.

Kendati demikian pesan Rudi tidak mendapatkan respon dari Iko Uwais.

Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil.

Sehingga Iko Uwais yang melihat langsung memanggil sang desainer. Rudi, Audy Item dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri.

Di sana terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.

Baca Juga: Desy Ratnasari Auto Mundur Teratur, Perlakuan Buruk Pendangdut Nassar Ketika Masih Jadi Suami Muzdalifah Terbongkar, Penyebab Perceraian?

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, Iko juga sudah memasukkan laporan ke polisi Polda Metro Jaya.

Laporan itu ditujukan kepada Rudi dan istrinya terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Iko juga sudah melakukan visum di Rumah Dakit Polri Kramat Jati atas sejumlah luka yang dia dapatkan pada momen keributan tersebut.

Iko Uwais tak menyangka dirinya dilaporkan oleh Rudi, seorang desain interior bangunan rumahnya terkait kasus dugaan penganiayaan.

Source :NOVA

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x