Terhitung sejak menjadi pemenang Puteri Indonesia, karier Angelina Sondakh semakin bersinar.
Sukses menjadi publik figur, Angelina Sondakh malah memilih kariernya ke dunia politik.
Wanita asal Manado ini bergabung dengan Partai Demokrat.
Pada 2004, Angelina terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat.
Akan tetapi, terjun ke dunia politik bukan menambah karier Angelina semakin maju.
Ia justru harus menelan kenyataan pahit lantaran tersandung kasus korupsi proyek Wisma Atlet.
Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Akhirnya, Angelina ditetapkan sebagai tersangka, setelah berstatus sebagai saksi.
Sempat mengajukan banding atas hasil sidang pertama, tapi Mahkamah Agung justru memperberat hukumannya menjadi 12 tahun penjara.
Hukuman itu tiga kali lipat lebih lama dibanding vonis pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Tak menyerah, Angelina mencoba peruntungan dengan mengakukan Peninjauan Kembali (PK) di mana akhirnya MA mengabulkan PK Angelina.