"Enggak ada (pihak keluarga Yusuf Mansur) tapi ada yang ngaku dari kuasa hukumnya. Saya enggak yakin kalau itu kuasa hukumnya, kalau dia kuasa hukum harusnya menunjukkan suratnya," imbuh Herry.
250 investor Herry menuturkan, ada 250 jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata yang ikut investasi bisnis batu bara.
Menurut Herry, ratusan jemaah dan pengurus masjid mengeluarkan dana investasi dengan nominal yang berbeda-beda.
Sebagai contoh, seorang marbot Masjid Darussalam Kota Wisata disebut mengeluarkan jutaan rupiah untuk investasi.
Sedangkan, kata Herry, seorang jemaah masjid berinisial Z telah mengeluarkan uang hingga Rp 80 juta untuk investasi batu bara.
"Besarannya (investasi) enggak sama. Kalau marbot masjid, itu ya paling nilainya (investasi) jutaan rupiah. Tapi kalau seperti Pak Z, seorang lawyer, dia mengeluarkan uang Rp 80 juta (investasinya)," urai dia.
Bahkan, kata Herry, ada dua jemaah yang mengeluarkan investasi hingga miliaran rupiah. Herry menyebut dua orang itu membayar hingga Rp 6,3 miliar dan Rp 3,6 miliar.
"Dari 250 orang (investor), uang yang terkumpul waktu itu (mencapai) Rp 46 miliar," sebutnya.
Herry menyatakan, mereka berinvestasi di program Yusuf Mansur itu karena dijanjikan keuntungan.
Menurut dia, keuntungan yang ditawarkan kepada setiap investor berbeda-beda, tergantung besaran investasi. "Banyak keuntungannya, di atas 20 persen," tuturnya.
Kata Herry, keuntungan itu seharusnya didapatkan oleh para investor setiap bulan.