Dia pun menyinggung kebiasaannya menggunjing orang lain, yang menurut Nikita Mirzani adalah hal wajar.
"Kalau mulut saya nyinyir kan wajar," tandas dia.
Nikita Mirzani Diperiksa Polisi
Melansirdari Tribunnews.com, Nikita Mirzani menjawab sekitar 30 pertanyaan penyidik saat diperiksa di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022) sore.
Nikita Mirzani datang ke Polresta Serang Kota sekitar pukul 15.00 WIB, setelah sempat akan dijemput paksa pada pagi hari.
Penasehat Hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid mengatakan, bahwa kedatangan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota yaitu memenuhi panggilan tim penyidik, untuk dilakukan pemeriksaan.
"Alhamdulillah dengan luar biasa sekali, bapak penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa sih sebenarnya yang ada di postingan-postingan itu," kata Fahmi saat di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).
Diketahui, bahwa Nikita Mirzani dilaporkan oleh seorang pelapor atas nama Dito Mahendra atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Nikita Mirzani dilaporkan atas konteks yang ada di instastory milik Nikita Mirzani.
Dalam proses penyidikan, yang berlangsung sekitar 4 jam, Nikita Mirzani sudah menjelaskan sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik.
"Sudah Nikita jelaskan, ada sekitar 30 pertanyaan" katanya.