Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.
Oleh karenanya, Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021, atas dugaan pencemaran nama baik.
Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.
Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.
Ayu Thalia telah didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Bertandang ke Rumah Sang Ayah, Nicholas Sean Beri Sebutan Ini untuk Puput Nastiti, Sindiran?
(*)