Follow Us

Jenazah Eril Dimakamkan Hari Ini, Keluarga Beri Aturan untuk Para Pelayat, Masuk Area Pemakaman Harus Punya 2 Hal Ini

Dwi Purworahayu - Senin, 13 Juni 2022 | 11:15
Proses pemakaman Eril dimulai pukul 09.00 WIB, keluarga beri aturan untuk para pelayat. Harus punya 2 hal ini
Instagram/ @lensaridwankamil @ataliapr

Proses pemakaman Eril dimulai pukul 09.00 WIB, keluarga beri aturan untuk para pelayat. Harus punya 2 hal ini

Karena itu, suasana di balik penghalang terlihat jelas, meski dengan jarak yang cukup jauh.

Bahkan saat di daerah tersebut turun hujan, masih saja ada warga yang sengaja melihat area pemakaman dengan menggunakan payung dan jas hujan.

Kendaraan Dibatasi

Kendaraan yang datang ke area pemakaman jenazal Eril akan dibatasi.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan, pihaknya menyiapkan 150 personel gabungan bersama Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bandung dalam mengamankan jalannya prosesi pemakaman.

"Dari situ akan membatasi kendaraan yang boleh masuk ke area pemakaman. Yang masuk hanya yang memiliki stiker, yang mendapat persetujuan dari keluarga, dan untuk stiker itu dari protokol Pemprov Jabar," kata Kusworo, Minggu (12/6/2022).

Kusworo mengungkapkan, yang tidak memiliki stiker khusus, akan disiapkan kantong parkir di luar area pemakaman.

Baca Juga: Dituding Tak Ikut Hadiri Pengajian Anak Sulung Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Keluarga Nabila Ishma Akhirnya Pasang Badan Beberkan Kondisinya: Mohon Pengertiannya

"Yang jalan kaki, dengan tanda pengenal dan konfirmasi, dan sudah diizinkan dipersilakan masuk. Sehingga tidak terlalu berkerumun di area pemakaman," kata dia.

"Pengamanan tidak di lokasi saja tapi juga rute, mulai dari start sampai titik finis area pemakaman," ucap Kusworo.

Kusworo mengungkapkan, tujuannya melakukan pengamanan untuk menghindari terlalu membeludaknya warga yang hadir sehingga kurang khidmat saat pemakaman.

"Kami imbau, warga agar tetap tertib. Mohon maaf jika langkah pengamanan menimbulkan kekurangnyamanan warga dalam beraktivitas," ucap Kusworo.

Source : Tribunnews.com, Kompas.tv

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest