Juri Fairfax County Circuit Courthouse memutuskan bahwa Johnny Depp sudah difitnah dalam op-ded yang ditulis oleh Amber Heard dan terbit di Washington Post tahun 2018.
Namun, bukannya untung, Amber harus menelan pil pahit karena menanggung kerugian atas perbuatannya itu.
Para juri meminta Heard mengganti kerugian sebesar USD 15 juta atau setara dengan Rp 218 miliar.
Dengan rincian USD 10 Juta dolar untuk compensatory damage dan USD 5 juta untuk punitive damage.
(*)