"Saya sendiri nggak ngotot, maaf. Saya klarifikasi ya saya nggak ngotot," kata Teddy, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (5/6/2022)
"Ini udah tiga tahun, kalau ngotot mungkin saya dari pertama harus menggugat," lanjutnya.
Menurut Teddy, ia memiliki hak untuk mendapatkan warisan peninggalan mendiang Lina.
"Karena ada aturannya secara agamanya kan jelas. Saya ditinggal mati, ibaratnya bukan ditinggal cerai hidup," ucap Teddy.
"Kalau secara agama itu ada hak bagian Dedek Bintang, saya, terus ibu almarhum, terus anak-anaknya," tambahnya.
Sekali lagi, Teddy menegaskan tidak pernah ngotot soal warisan.
Selama tiga tahun masalah ini mencuat, ia mengaku tidak pernah menggugat
"Saya nggak pernah ngotot makanya sampai tiga tahun nggak pernah menggugat atau mempermasalahkan," jelas Teddy Pardiyana.
"Kalau secara Islam itu harusnya kan 40 atau 100 hari sudah dibagikan karena biar almarhumah di sananya juga tenang," sambungnya.
(*)