Bukan hanya itu, domba yang ditetapkan sebagai tersangka juga bakal diserahkan kepada Chaping ketika hukuman penjara telah usai.
Pihak kepolisian mengaku tidak keberatan dengan proses hukum yang diterapkan oleh orang bersangkutan.
Mereka menegaskan bahwa akan bertugas untuk menciptakan kedamaian di masyarakat.
“Peran kami sebagai polisi adalah untuk menyediakan keamanan dan melerai perkelahian,” jelas Elizah Mabor.
Saat ini, domba yang dijadikan tersagka sudah ditangkap dan ditahan di kantor polisi Maleng Agok Payam.
Tak berlangsung begitu saja, kesepakatan tersebut telah ditetapkan melalui penandatanganan kontrak dengan pihak kepolisian.
Siapa sangka, kejadian unik serupa juga pernah terjadi di Mexico.
Menarik, sepasang domba dijebloskan ke dalam penjara lantaran memakan rumput di halaman property milik orang lain.
Ketua adat di Kotamadya Santa Catarina Yosonutu, Oaxaca, Mexico, memerintahkan penahanan kambing tersebut dilakukan sampai pemilik melakukan ganti rugi.
(*)