Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Angin Segar! Masyarakat Akhirnya Boleh Lepas Masker dengan Syarat Tertentu, Epidemiolog Justru Sebut Kondisi Belum Cukup Aman Sampai Berikan Pesan Ini

Dwi Purworahayu - Kamis, 19 Mei 2022 | 08:00
Ilustrasi seorang perempuan melepaskan masker.
Pexels

Ilustrasi seorang perempuan melepaskan masker.

GridHype.ID - Akhirnya ada angin segar setelah lebih dari dua tahun masyarakat Indonesia berjuang lawan pandemi covid-19.

Ya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelonggaran pemakaian masker seiring penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

Melansir Kompas.com, Jokowi mengizinkan masyarakat tidak menggunakan masker dengan syarat tertentu.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.

Dalam pengumumannya, Presiden juga memberikan penjelasan mengenai siapa saja yang disarankan tetap memakai masker.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ungkap

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tegasnya.

Kemudian, pemakaian masker juga tetap harus dilakukan jika masyarakat beraktivitas di ruangan tertutup ataupun yangberada di dalam transportasi publik.

"Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," tutur Jokowi.

Baca Juga: Kabar Buruk, Negara Ini Baru Temukan Kasus Covid-19 Pertamanya: Terjadi Kebocoran di Garis Depan...

Menanggapi kebijakan baru tersebut,pakar Epidemiologi Griffith University Dicky Budiman, juga angkat bicara.

Menurutnya, seperti dikutip dari Tribunnews.com, narasi terkait kebijakan penggunaan masker harus sangat hati-hati.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x