Follow Us

Kabar Gembira, Masyarakat Diizinkan Lepas Masker di Luar Ruangan, IDI Beri Tanggapan: Kalau di Dalam Ruangan Tetap Harus Memakai...

Helna Estalansa - Rabu, 18 Mei 2022 | 09:15
Pemerintah izinkan masyarakat melepas masker ketika beraktivitas di luar ruangan.
Pixabay.com

Pemerintah izinkan masyarakat melepas masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

GridHype.ID - Baru-baru ini masyarakat tengah ramai membahas soal kebijakan pemakaian masker.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Hal tersebut tentunya dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa masyarakat diperbolehkan tidak memakai masker di area terbuka yang tidak padat orang.

Sedangkan, masyarakat yang menggunakan transportasi publik, masih diwajibkan menggunakan masker.

Sementara itu, mengutip dari Kompas.com, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menilai bahwa dunia, termasuk Indonesia masih jauh dari kemungkinan kebijakan melepas masker di dalam ruangan.

Hal ini ia sampaikan menanggapi kebijakan Presiden RI Joko Widodo melonggarkan pemakaian masker di ruang terbuka, Selasa (17/5/2022).

“Kalau dalam ruangan, di banyak negara yang sudah menyatakan (Covid-19 sebagai) endemi, di dalam ruangan syaratnya masih (tetap menggunakan masker),” ujar Zubairi memberi contoh ketika dihubungi pada Selasa malam.

“Jadi, sampai kapan pun, sepertinya masih perlu. Pemakaian masker di ruangan tertutup sepertinya masih panjang,” kata dia.

Baca Juga: Kabar Buruk, Negara Ini Baru Temukan Kasus Covid-19 Pertamanya: Terjadi Kebocoran di Garis Depan...

Kebijakan tersebut, menurut dia, juga diambil oleh negara-negara di Eropa dan Amerika.

Sebagian negara di benua-benua itu, dengan tren penularan Covid-19 yang tak lagi meningkat, juga telah mengizinkan warganya lepas masker di ruang terbuka.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest