Follow Us

Tak Ada Angin dan Hujan Langsung Bikin Gaduh Terkait Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar Telan Pil Pahit Mendekam di Kepolisian, Kuasa Hukum Beberkan Hal ini

Nabila Nurul Chasanati - Jumat, 15 April 2022 | 13:00
Kolase Foto Septia Siregar dan Putra Siregar.
(Instagram @putrasiregarr17, WARTAKOTAlive.com/IST)

Kolase Foto Septia Siregar dan Putra Siregar.

Ia juga menuturkan bahwa pengeroyokan itu terjadi tanpa sebab.

"Kira-kira jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak," ujarnya.

Dilansir kompas.com, Kuasa hukum N, Ahmad Ali Fahmi, menjelaskan akibat aksi pengeroyokan itu, kliennya mengalami luka wajah, tepatnya di bagian rahang kanan diduga akibat pukulan.

Kliennya sebelumnya telah memberikan waktu kepada Putra Siregar dan rekannya untuk meminta maaf terkait insiden pengeroyokan itu.

Namun, kata Fahmi, Putra Siregar dan R tidak juga melontarkan permintaan maaf.

Kliennya lalu melaporkan Putra Siregar dan R ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

"Kami menunggu tapi tidak mau meminta maaf akhirnya kami lapor ke polisi, melampirkan visum dan rekaman (kamera) CCTV di lokasi," ucap Fahmi.

Setelah dilaporkan, Putra Siregar R kemudian ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4/2022).

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi pada Selasa ini.

Baca Juga: Syok Temukan 2 Kantong Uang Capai Rp 1 Miliar di Depan Rumah, Atta Halilintar Kegirangan Beban Sewa Gedung yang Mahal Berkurang

"Iya (ditangkap). Kami dalam proses pemeriksaan," ujar Ridwan.

Namun, Ridwan tak menjelaskan secara terperinci mengenai kronologi penangkapan Putra Siregar.

Source : Kompas.com, Grid.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest