Sementara itu, Stevan Richard alias Stefanus Richard mengaku memberikan uang sekoper Rp 1 miliar kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya sebagai konten.
Hal tersebut diketahui saat penyidik Bareskrim Polri memeriksa Stefanus Richard seusai ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan
"Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Yuldi Yusman saay dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).
Ia menuturkan konten tersebut sengaja dibuat oleh tersangka Stefanus Richard untuk mempromosikan DNA Pro. Namun, hal tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
(*)