Follow Us

Tak Banyak yang Tahu, Gunakan Parfum Saat Puasanya Ternyata Hukumnya Makruh, Berikut Penjelasan dari Buya Yahya

Ruhil Yumna - Kamis, 14 April 2022 | 14:45
ilustrasi pakai parfum halal

ilustrasi pakai parfum halal

"Minyak wangi itu termasuk ke dalam gaya bersenang-senang," ujar Buya.

Kesenangan tersebut tentu bertentangan dengan sifat, rendah hati, menahan lapar, terutama saat sedang berpuasa.

"Bertentangan dengan sifat tawadu, lapar dan sebagainya," kata Buya.

Berdasarkan pendapat umum para ulama, Buya Yahya mengatakan bahwa menggunakan minyak wangi saat berpuasa itu makruh hukumnya.

"Maka para ulama, dengan pemahaman beliau-beliau mengatakan bahwasanya menggunakan minyak wangi waktu puasa hukumnya adalah makruh," kata Buya.

"Ini kebanyakan ulama begitu yang beliau pahami dan beliau sampaikan," lanjutnya.

Namun, ada kelompok ulama lain mengatakan, bahwa menggunakan minyak wangi merupakan sebagian daripada sunnah.

"Tapi di sana ada kelompok ulama lain yang mengatakan, bahwasanya kesunnahan minyak wangi sangat kuat," ujar Buya.

Sebab hal itu tertuang dalam riwayat-riwayat terdahulu.

Baca Juga: Imbas Mimpinya Terhalang Tampang, Pria Ini Rela Rombak Total Bentuk Wajah Jadi Seganteng Artis Korea, Potret Transformasinya Bikin Netizen Melongo

Kemudian penggunaan minyak wangi tersebut juga dicontohkan oleh nabi.

"Maka sebagian lagi mengatakan, menggunakan minyak wangi tetap disunnahkan, biar pun ini pendapat bukan pendapat kebanyakan ulama," ujar Buya Yahya.

Source : Youtube, GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest