Diketahui produk e-money Paytren diterpa banyak masalah, baik di internal perusahaan maupun dengan para member-nya.
Pada 21 Maret 2021 lalu, Ustaz Yusuf Mansur akan menjual kepemilikan saham PT. Paytren Aset Manajemen (PAM).
Perusahaan telah mengumumkan terkait rencana penjualan 100% saham perseroan yang diteritkan kepada pihak lain.
Penjualan PT. PAM oleh Yusuf Mansur menuai komenar dari para karyawan dan member Paytren.
"Enak aja. Lunasin dulu hak-hak karyawan, baru dijual," ujar salah satu karyawan Paytren Bandung, Ishaf dilansir TribunNewsBogor.com, Jum'at (8/4/2022) dari portal islam.
Kuasa hukum dari 14 karyawan Paytren, Zaini Mustofa sudah bersiap menggugat Yusuf Mansur karena mereka sudah tidak digaji lebih dari setahun.
Zaini khawatir jika tindakan penjualan saham PT.PAM yang dilakukan Yusuf Mansur merupakan bentuk lepas tanggung jawabnya kepada para karyawan Paytren.
"Ini bisa jadi salah satu cara mau lepas tanggung jawab," ujar Zaini Mustofa.
Selain digugat karyawannya yang belum diberikan gaji, para member Paytren pun mengeluhkan deposit uang mereka yang tidak bisa dicairkan.
Lalu apa itu Paytren?
Mengutip dari Kompas.com, PayTren adalah aplikasi yang bisa diunduh dari smartphone yang bisa dipergunakan untuk berbagai keperluan seperti melakukan pembayaran pulsa, tagihan listrik, token listrik, PDAM, cicilan, BPJS Kesehatan, Indihome, voucher games, tiket kereta, pesawat, dan sebagainya.