Kendati terlihat enak, menjadi aspri Hotman Paris ternyata memiliki tantangan tersendiri.
"Tantangannya pasti ada, kita masuk ke dalam lingkungan baru, butuh penyesuaian, terus asprinya banyak jadi kita harus bersosialisasi dengan yang lain," pungkasnya.
Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi Karena Konten Asusila
Melansir dari Kompas.com, pengacara Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4/2022).
Ia dilaporkan atas unggahan di media sosial yang diduga bermuatan asusila.
Pengacara Razman Arif Nasution yang ikut melaporkan kasus itu mengatakan bahwa konten yang sering diunggah Hotman Paris lewat akun media sosial @hotmanparisofficial semakin membuat resah.
"Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi," ujar Razman.
Secara terpisah, Polda Metro Jaya membenarkan sudah menerima laporan terhadap Hotman Paris.
"Iya, laporannya diterima," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu kemarin.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 April 2022.
Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).