GridHype.ID - Belakangan waktu terakhir, nama nama besar yang digadang-gadang sebagai Crazy Rich justru tumbang.
Julukan Crazy Rich itu merupakan orang-orang yang kerap memamerkan harta benda dan kekayaan mewahnya lewat unggahan sosial media.
Sayangnya kaum Crazy Rich yang mengaku super kaya di usia muda banyak yang mendekam di penjara.
Bagaimana tidak, nama Crazy Rich ini seperti Indra Kenz hingga Doni Salmanan diciduk pihak kepolisian lantaran terjerat kasus penipuan trading binary.
Dikutip dari Kompas.com, Indra Kenz dan Doni Salmanan terjerat kasus penipuan investasi berkedok trading binary.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.
Sebelum disita oleh pihak kepolisian, Indra Kenz tercatat memiliki rumah mewah di Medan, Deli Sedang, dan Tangerang.
Kemudian mobil listrik merek Tesla, mobil Ferrari, apartemen bernilai ratusan juta, hingga tabungan senilai miliaran rupiah.
Sementara, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan aplikasi Quotex pada 8 Maret 2022.
Berbeda dari konglomerat ini yang memilih untuk hidup sederhana meski memiliki kekayaan berlimpah.
Dikutip dari Grid.id, Michael Bambang Hartono atau akab dikenal sebagai Bambang Hartono ini bukanlah sosok sembarangan.