Nunung menyebut keinginannya menggunakan barang haram itu lantaran kebodohannya.
“Karena pada saat kena narkoba, aku tidak kena masalah. Memang kebodohan, yang aku pelarian,” ujar Nunung menambahkan.
Sebagai informasi, pada Juli 2019 Nunung bersama suaminya, Iyan Sambiran ditangkap polisi di rumah dengan barang bukti sabu.
Keduanya lalu divonis untuk rehabilitasi di RSKO selama 1,5 tahun.
Namun karena sudah melaksana dua per tiga masa tersebut, Nunung diperbolehkan rawat jalan sejak Juni 2020.
(*)