PNS Pranata Humas jenjang keahlian
Ahli Madya Rp 1.275.000
Ahli Muda Rp 965.000
Ahli pertama Rp 540.000
PNS Pranata Humas jenjang keterampilan
Penyedia Rp 850.000
Pelaksana lanjutan/mahir Rp 510.000
Pelaksana terampil Rp 306.000
Itu dia besaran kenaikan tunjangan PNS pada tahun 2022 yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo langsung.
Apakah kamu salah satunya?
Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul "Selamat untuk PNS Se-Indonesia, Presiden Joko Widodo Sudah Siapkan Kenaikan Tunjangan Penghasilan Segini Besarnya untuk 2 Jabatan Ini, Anda Salah Satunya?"