Laporan tersebut teregistrasi denhan nomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya pada 24 Februari 2022.
Dalam laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian, pelapor menyatakan keberatan atas pernyataan Mawar AFI di Instagram Story-nya, juga menyebut bahwa Mawar AFI mengarang bukti perselingkuhan.
Baca Juga: Pisah dari Steno Ricardo, Mawar AFI Sebut Satu Nama Lelaki yang Cocok Jadi Suaminya
(*)