Follow Us

Belum Juga 1 Bulan Bebas, Angelina Sondakh Ternyata Bisa Masuk Penjara Lagi Jika Ketahuan Langgar Hal Ini

Helna Estalansa - Senin, 21 Maret 2022 | 18:30
Angelina Sondakh
Youtube Keema Entertainment via TribunStyle.com

Angelina Sondakh

Diantaranya adalah pergi ke luar kota maupun luar negeri, kecuali sudah mendapat izin, meresahkan masyarakat, melanggar hukum kembali, serta tak melaksanakan lapor diri selama tiga kali berturut- turut.

Jika melanggarnya, mereka yang sedang jalani program bimbingan cuti jelang bebas ini harus siap disanksi berupa pencabutan program.

Dimana artinya jika Angelina Sondakh melanggar, bisa kembali masuk penjara.

"Tidak memenuhi kewajiban atau melakukan larangan selama program bimbingan di Bapas Jaksel, klien kami harus siap menerima konsekuensi berupa sanksi pencabutan program bimbingannya," katanya.

Bimbingan yang dijalani di Bapas Jaksel juga tak dihitung sebagai masa pidana.

Baca Juga: Angelina Sondakh Tetap Glowing dan Menawan Usai Keluar dari Lapas, Istri Adjie Massaid Ungkap Kondisi Fisiknya Saat Jalani Hukuman Penjara

Artinya klien yang dijatuhi sanksi, harus menjalani masa pidana sesuai masa yang belum diselesaikan.

"Selain itu, masa bimbingan yang telah dijalani di Bapas Jaksel tidak dihitung sebagai masa pidana, dan klien tersebut harus kembali menjalani masa sisa pidana yang belum dijalankan," pungkasnya.

Heran lihat Kota Jakarta

Melansir dari TribunLampung.co.id, setelah resmi bebas dari penjara, Angelina Sondakh heran lihat kota Jakarta.

Hal itu disampaikannya sebagaimana dikutip kanal YouTube Keema Entertainmet.

Angelina Sondakh tampaknya harus mulai bekerja lebih keras.

Source : Tribunlampung.co.id, GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest