Follow Us

Terbukti Bunuh Sang Kekasih hingga Divonis Hukuman 14 Tahun Penjara, Begini Nasib Model sekaligus Pesinetron Usai Hirup Udara Segara

Helna Estalansa - Minggu, 20 Maret 2022 | 13:00
Maria Eleanor alias Lidya Pratiwi ketika ditemui di gedung Trans TV, Selasa (20/10/2020)
Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Maria Eleanor alias Lidya Pratiwi ketika ditemui di gedung Trans TV, Selasa (20/10/2020)

"Saya tidak terlibat," ujarnya saat itu dalam tangis haru yang membuat merinding.

Dari catatan GridPop.ID, Lidya yang pernah membintangi sinetron Untung Ada Jini ini sempat dipukul keluarga korban hingga sempat dirawat di rumah sakit.

Di persidangan terungkap, motifnya ternyata karena uang, karena saat itu, paman Lidya terlilit utang dan terus-terusan dikejar debt collector.

Lidya bersama ibu dan pamannya berencana untuk mengambil uang milik Naek.

Dibuat seakan-akan kasus perampokan, Lidya dan Naek akhirnya memutuskan untuk menginap di sebuah cottage di Ancol.

Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.

Sesampainya di cottage, Naek langsung dihabisi.

Baca Juga: Hirup Udara Bebas Usai 7 Tahun Mendekam dalam Penjara, Jeritan Hati Lidya Pratiwi, Akui Sempat Ingin Bunuh Diri: Serba Takut Ketemu Orang

Ibu dan paman Lidya akhirnya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.

Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.

Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Source : GridPop.ID, TribunStyle.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest