Kendati begitu, tidak diketahui jumlah sumbangan yang diterima oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar dari Doni Salmanan.
Hal ini disebabkan karena mereka tidak membongkarnya kepada publik.
Hingga kini, polisi belum menetapkan status tersangka kepada artis yang namannya ikut terseret, terutama Lesti Kejora dan Rizky Bilar.
Kendati begitu, terkhusus untuk Reza Arap kemungkinan besar uang donasi Rp1 milir itu diminta agar dikembalikan.
Polisi mengatakan bahwa nasib artis lainnya belum diketahui.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana judi online dan penipuan yang dilakukan oleh tersangka Doni Salmanan.
Sementara itu, menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli, Doni Salmanan akan dihukum 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Ancaman hukuman tersebut sama dengan ancaman bui yang diterima oleh Indra Kenz.
Bila memang Lesti Kejora dan Rizky Billar terbukti terseret kasus judi online Doni Salmanan akankah mereka juga dipenjara 20 tahun?
Lalu, bagaimana nasib Baby L ke depannya?
Baca Juga: Punya Harta Bak Lautan Uang, Yuk Intip Kekayaan yang Dimiliki Doni Salmanan dan Indra Kenz
(*)