GridHype.ID - Kebahagian tengah menyelimuti pasangan Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Pasalnya, Ferry Irawan dan Venna Melinda telah resmi menikah pada Senin (7/3/2022) di Pulau Dewata Bali.
Kini resmi jadi pasangan suami istri, namun siapa sangka jika Ferry Irawan dan Venna Melinda sempat membuat surat perjanjian pra nikah.
Keputusan tersebut dibuat karena agaknya Venna Melinda tak mau lagi salah langkah untuk menikah kedua kalinya.
Namun, isi surat perjanjian pranikah Ferry Irawan dan Venna Melinda ini membuat sang notaris syok.
Bahkan sang notaris pun sempat miris mengungkap nasib Ferry Irawan kelak jika pernikahannya dengan Venna Melinda berakhir dengan perceraian.
Alih-alih ragu, Ferry Irawan justru mengaku yakin dengan keputusannya dalam perjanjian pranikah tersebut.
Melansir TribunManado.co.id,surat perjanjian pranikah tersebut berisi tentang pemisahan harta antara Ferry Irawan dan Venna Melinda.
"Surat perjanjian pra nikah pisah harta sudah ada, atas nama saya dan Venna. Sudah didaftarkan ke negara dan dicatat," terang Ferry Irawan.
Lalu apa sebenarnya isi perjanjian pranikah tersebut?
Isi perjanjian tersebut sempat diungkap Ferry Irawan dalam kanal YouTube Orami Entertainment pada 25 Februari 2022 lalu.