Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bikin Geger Seantero Jagat, Pernikahan Bocah di Bawah Umur Ini Mendadak Viral di Media Sosial, Mempelai Laki-laki Berusia 9 Tahun dan Sang Istri 14 Tahun

Helna Estalansa - Senin, 28 Februari 2022 | 17:30
Ilustrasi pernikahan
Pixabay

Ilustrasi pernikahan

Maka dari itu, MK memberikan tenggat waktu kepada DPR selama tiga tahun guna merevisi ketentuan batas usia dalam UU perkawinan.

"Meminta pembuat UU paling lama 3 tahun untuk melakukan perubahan tentang perkawinan, khususnya berkenaan dengan batas usia minimal perempuan dalam perkawinan," sambung Anwar.

Adapun pada tahun 2015, MK menolak menaikkan batas usia minimal perempuan untuk menikah dari 16 tahun ke 18 tahun.

Kala itu, majelis hakim Konstitusi mengatakan tidak ada jaminan peningkatan batas usia menikah dari 16 tahun ke 18 tahun untuk perempuan akan dapat mengurangi masalah perceraian, kesehatan, serta masalah sosial.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Viral Bocah 9 Tahun Nikahi Gadis 14 Tahun karena Cinlok di Waterboom, Acara Pernikahannya Jadi Sorotan"

Baca Juga: Bukan Ayah Rozak, Ternyata Sosok Ini yang Modali Pernikahan Mewah Adik Ayu Ting Ting, Vega Darwanti Sampai Merinding Dengar Namanya: Baik Banget

(*)

Source : wikipedia Grid.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x