Follow Us

Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, Pemerintah Bakal Cairkan BLT UMKM 2022 Sebesar Rp 600 Ribu, Sudah Cek Namamu Masuk Daftar?

Nabila Nurul Chasanati - Minggu, 20 Februari 2022 | 20:30
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah cair tahun ini.
Kompas.com

Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah cair tahun ini.

Syarat Cairkan BLT UMKM 2022

1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM;

2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);

3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat;

4. Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM.

Cara Daftar BLT UMKM

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Baca Juga: Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Buruan Cairkan Dana Bantuannya Sebelum Hangus, Bawa Dokumen Penting Ini ke Bank Penyalur

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

Halaman Selanjutnya

5. Bidang usaha;

Source : Tribunnews.com

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest