Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira, Kartu Prakerja Gelombang 23 Telah Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Helna Estalansa - Jumat, 18 Februari 2022 | 09:00
Program Kartu Prakerja Gelombang 23 (Ilustrasi)
https://www.maxpixel.net/photo-2562325

Program Kartu Prakerja Gelombang 23 (Ilustrasi)

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Kabar Gembira di Tengah Pandemi, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Akhirnya Telah Dibuka, Yuk Buruan Daftar

Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Jika belum lolos, peserta dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja Melalui Dashboard Prakerja

1. Buat akun

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja yang dikutip dari prakerja.go.id:

- Membuat akun dan login di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x