Gaga pun mengaku sehat.
“Bagaimana terdakwa sehat?” tanya Hakim Ketua Lingga Setiawan kepada Gaga Muhammad di dalam ruang sidang, Rabu.
“Sehat, Yang Mulia,” jawab Gaga Muhammad. Kemudian, Hakim Ketua Lingga Setiawan mulai membacakan putusan diawali dengan hasil musyawarah majelis hakim.
“Sidang kali ini adalah hasil musyawarah majelis hakim beberapa minggu lalu dalam bentuk putusan,” tutur Hakim Ketua Lingga Setiawan.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan Laura Anna atas kecelakaan yang dialaminya bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019.
Akibat kecelakaan itu, Laura Anna menderita cervical vertebrae dislocation atau dislokasi tulang belakang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan.
Sementara itu, Gaga sebagai pengemudi hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh, termasuk pelipisnya.
Hingga akhirnya, Gaga Muhammad ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya mulai disidangkan.
(*)