"Karena hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," ungkapnya.
"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," tandasnya.
Bagaimana kebenarannya? Wisnu Wardhana mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya masih lidik mas, masih dalam tahap penyelidikan, nanti konfirmasi dengan sih pelapor dulu," kata Wisnu Wardhana kepada Tribunnews, Minggu (16/1/2022).
Pelapor Akan Dipanggil
Dalam waktu dekat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akan memanggil Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni selaku pelapor untuk dimintai keterangannya.
Menurut Wisnu, penyidik merasa perlu menggali lebih jauh keterangan dari pelapor.
Baca Juga: Bak Tak Pernah Rasakan Mati Lampu Sebelumnya, Nagita Slavina Panik sampai Nangis: Aku Amsyong...
"Nanti minggu depan berarti minggu ini (pemeriksaan pelapor), nanti dikabari lagi ya," ujar Wisnu.
Dikarenakan, pelapor hanya memberikan bukti berupa tangkapan layar dan rekaman video.
Raffi Ahmad Tegaskan Pemeran di Video Syur 61 Detik Bukan Nagita Slavina
Raffi Ahmad tegaskan bahwa video syur 61 detik yang kini ramai diperbincangkan adalah palsu alias bukan Nagita Slavina.